Visi Misi




BAB II
RENCANA STRATEGI KECAMATAN

A. VISI DAN MISI DAERAH
Sampai akhir tahun 2015 ini, Rencana strategis Kabupaten masih dalam tahap penyusunan,sehingga Rencana Strategi Kecamatan masih mengacu kepada Rencana Strategi Tahun 2001-2015. Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, agar lebih terarah dan berhasil guna serta berdaya guna, maka pemerintah bersama-sama masyarakat Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan visi, dan misi dan strategi dalam mencapai tujuannya yang tertuang dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016-2020.
1. Visi
   Visi merupakan gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa keterpaksaan yang diyakini dan menjadi milik bersama oleh seluruh elemen yang berkepentingan (stakeholder) yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Kabupaten Tasikmalaya serta mempertimbangkan budaya yang hidup dalam masyarakat, maka visi Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2016-2020 adalah :
   “KABUPATEN TASIKMALAYA YANG RELIGIUS ISLAMI, MANDIRI, UNGGUL DI BIDANG AGRIBISNIS DAN BERBASIS PERDESAAN”
2. Misi
   Dalam rangka pencapaian misi yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan kondisi dan permasalahan yang ada serta tantangan ke depan dan memperhitungkan peluang yang dimiliki, maka ditetapkan 4 (empat) misi sebagai berikut :
   a. Mewujudkan masyarakat yang beriman, bertaqwa, berakhlaqul karimah, berkualitas dan mandiri;
   b. Mewujudkan perekonomian yang tangguh berbasis perdesaan dengan keunggulan agribisnis;
   c. Mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance);
   d. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur wilayah berbasis tata ruang yang berkelanjutan.

B. PERNYATAAN VISI DAN MISI KECAMATAN CIAWI
   Visi merupakan gambaran tentang masa depan yang realistic dan ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu, dengan mengisyaratkan adanya misi dan tantangan. Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional disebutkan bahwa visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Berangkat dari pengertian visi tersebut, maka visi Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya dapat dirumuskan sebagai berikut :
   “DENGAN IMAN DAN TAQWA CIAWI YANG UNGGUL DAN MANDIRI DENGAN MENGUTAMAKAN PELAYANAN PRIMA TAHUN 2015”
   Dimana visi tersebut mengandung arti bahwa Kecamatan Ciawi sangat mengutamakan pelayanan prima yang mengarah pada Good Government tanpa melanggar peraturan-peraturan yang ada.
   Dalam rangka mencapai visi Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya tersebut, maka misi yang akan dilaksanakan adalah :
   1. Meningkatkan ketaatan pelaksanaan ajaran Islam.
   2. Mewujudkan pusat perdagangan dan jasa yang bersih dan asri
   3. Meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan para petani.
   4. Mewujudkan pelayanan prima dalam penyelenggraan pemerintah Kecamatan 

C. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN KECAMATAN
   Program adalah kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mendapatkan hasil yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa instansi pemerintah ataupun dalam rangka kerjasama dengan masyarakat guna mencapai sasaran tertentu.
   Kebersihan atau program yang dilakukan sangat erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah, untuk itu perlu diidentifikasi pula kaitannya antara kebijakan yang telah ditetapkan dengan program dan kegiatan sebelum diimplementasikan.
   Kebijkan tersebut perlu dikaji terlebih dahulu untuk meyakinkan apakah kebijakan tersebut telah benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Adapun yang menjadi program dan kegiatan yang telah ditetapkan adalah :
1. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan ajaran agama Islam, dengan indikator kegiatannya adalah :
   - Pertemuan rutin dengan para ulama.
   - Pembentukan tim sosialisasi zakat, infak dan shodaqoh tingkat kecamatan.
   - Sosialisasi zakat, infaq dan shodaqoh di Majelis-majelis Ta’lim.
   - Melaksanakan solat wajib tepat waktu secara berjamaah 
2. Peningkatan kualitas lembaga keagamaan dengan indikator kegiatannya:
   - Pembinaan terhadap lembaga-lembaga keagamaan
   - Mengusulkan sarana dan prasarana keagamaan
3. Mewujudkan lingkungan pusat perdagangan dan jasa yang bersih dan indah dengan indikator kegiatan :
   - Melaksanakan rapat koordinasi dengan unit kerja terkait
   - Pembentukan pengurus para pedagang baik di lingkungan pasar maupun pertokoan
   - Mengusulakan penataan kota sebagai pusat perdagangan dan jasa
4. Pengembangan dan pembinaan petani SRI, dengan indikator kegiatan :
   - Pembinaan secara rutin kepada kelompok tani
   - Pelatihan dan pengembangan petani SRI
   - Mengusulkan bantuan bibit dan sarana pertanian
5. Peningkatan Sumber Daya Aparatur, dengan indikator :
   - Bimbingan teknis implementasi kegiatan
   - Usulan penambahan aparatur Kecamatan
   - Pembinaan berkala terhadap aparatur kecamatan dan desa
6. Peningkatan sarana dan prasarana, dengan indikator :
   - Pengadaan alat perkantoran
   - Pemeliharaan rutin/berkala kantor
   - Pemeliharaan kendaraan dinas roda empat dan roda dua